Polres Sorong, Personil Polsek Beraur melaksanakan razia/sweeping kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di jalan poros Klamono Km. 48 Ka. Sorong persisnya di depan Kantor Mapolsek Beraur Kab. Sorong provinsi, Kamis (16/03/2023) pukul 16.00 Wit s/d 17.00 Wit
Adapun sasaran dari giat razia kepada yaitu pengguna atau orang yang membawa senjata tajam, narkoba, senjata api dan kejahatan lainnya saat melintasi wilayah hukum Polsek Beraur. Personel yang terlibat dalam giat razia memeriksa setiap kendaraan yang melintasi, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, truk dan terhadap kendaraan pengangkut penumpang dengan Sasaran, Miras, Sajam dan benda /barang berbahaya lainnya.

Dari hasil razia/sweeping yang dilaksanakan sekitar satu jam tersebut personel yang bertugas menemukan dan mengamankan 1 (satu) buah Sajam berupa parang milik Saudara Marjon Talutu (24 Tahun), Pekerjaan Swast, Alamat Kampung Pusutiligum Distrik Klasafet kab. Sorong Dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Sorong