Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Personil Polres Sorong Polda Papua Barat mengamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor yang diduga sebagai kendaraan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, Kamis (15/09/2022) pukul 15.30 Wit
Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Sorong sudah mengumpulkan 15 unit SPM dan satu kendaraan Roda Empat dengan dugaan kasus serupa

Setelah mendapatkan informasi Kabag Ops Polres Sorong KOMPOL Farial M. Ginting, SH., S. Ik langsung memerintahkan anggota yang melaksanakan Pengamanan di SPBU SP 1 Aimas Kab.Sorong agar mengamankan Kendaraan Sepeda Motor yang di duga berulang kali melakukan pembelian BBM bersubsidi di berbagai SPBU di Kabupaten Sorong
Anggota yang melaksanakan pengamanan di SPBU memberikan himbauan kepada masyarakat yang antri BBM agar jagan sekali – sekali melakukan perbuatan curang/tidak terpuji dengan melakukan pengisian BBM dengan berulang kali atau dengan memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan sepeda motor/mobil.(Bhr/Hms)
Humas Polres Sorong