Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Piket SPKT Regu II dan Piket Patroli Motor (Patmor) Regu II di pimpin Bripka Junaidi F mendatangi TKP pemalakan, bertempat di jalan Sorong-Klamono Km. 26 Kabupaten Sorong, Sabtu (17/09/2022) pukul 15.00 Wit

Dengan modus memperbaiki jalan rusak di pengaruhi miras, sekelompok pemuda melakukan pungutan liar (pungli) terhadap setiap pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di jalan Sorong-Klamono Km. 26 Kabupaten Sorong
Sefnat Prasawi (PNS Pemda Kab. Maybrat) yang merupakan salah seorang pengendara Mobil mengatakan, saat dirinya melintas di kawasan tersebut, ada kayu yang ditaruh di tengah jalan untuk memalang jalan. Kemudian beberapa pemuda mendekatinya dan meminta sejumlah uang kepadanya. Para pemuda itu mengatakan bahwa mereka akan mengangkat kayu tersebut jika ia memberikan sejumlah uang kepada mereka. Ia sempat berdebat dengan Bapak tersebut namun akhirnya ia menyerahkan uang Rp 5.000 kepada mereka. Akan tetapi, mereka memaksa untuk diberikan uang Rp 20.000.
Berdasarkan pengaduan melalui pesan WA Quick Respon Polres Sorong terkait laporan masyarakat melalui call center 110, atas nama Sefnat Frasawi, piket SPKT dan piket Patmor mendatangi TKP. Setelah tiba di TKP mendapati adanya sekolompok Pemuda yang melakukan pemalakan dengan modus perbaikan jalan kemudian meminta uang dengan paksa kepada para pengguna jalan

Setelah Anggota tiba di TKP, para pemalak di amankan 3 orang dan beberapa pemuda melarikan diri kedalam hutan dengan meninggalkan Barang Bukti karton berisi uang dari hasil palak-palak. Kemudian Anggota membuka palak jalan raya dan arus lalu lintas dan gangguan kamtibmas dapat di netralisir sehingga situasi menjadi aman dan kondusif, ucap Bripka Junaidi F (Amr/Hms)
Humas Polres Sorong