Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Piket SPKT Bersama Piket Fungsi Reskrim Polres Sorong di Pawas (Perwira Pengawas) mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Kelamin 6 Aimas Kabupaten Sorong, Selasa (27/12/2022) pukul 23.50 Wit

Ka. SPKT Polres Sorong IPDA Saslan mengatakan, bahwa pelakunya pria berinisial RJS (45) warga Aimas Kabupaten Sorong. “Pelaku ditangkap di sekitar TKP, beberapa jam usai kejadian,” ujar Ka. SPKT IPDA Saslan

Lanjutnya, pelaku menganiaya korban bernama RAHMAN SUDARMO TAMPUBOLON (40) dengan dugaan terkait masalah utang piutang dimana pelaku dalam keadaan mabuk (selesai konsumsi minuman keras) menikam korban menggunakan pisau. “Pelaku tiba-tiba mendatangi korban, lalu menikam korban menggunakan pisau, Setelah itu pelaku melarikan diri,” jelas Ka. SPKT. Tikaman tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian Perut. Korban kemudian dilarikan ke RS Km. 21 guna mendapatkan pertolongan pertama dari tim medis. Sementara Pelaku telah diamankan di rutan Mapolres Sorong untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Ka. SPKT IPDA Saslan saat di konfirmasi oleh Kasi Humas.
By Humas Polres Sorong