Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Piket Patroli Motor Bersama Piket Bintara Remaja (Baja) Polres Sorong memberikan pesan kamtibmas kepada para siswa di yang kebetulan didapatinya sedang Keluyuran dipinggir Jalan Parawisata diluar jam Sekolah, Sabtu (24/09/2022) 08.30 Wit
Terlihat Piket Patroli Motor Dan Piket Bintara Remaja (Baja) Regu I di pimpin Bripka Arief Rahman memberikan himbauan kepada siswa untuk tidak bolos sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga. Diharapkan agar segera kembali ke sekolah untuk mengikuti program pembelajaran di kelas agar kelak adik-adik sekalian dapat menjadi anak bangsa yang dapat membanggakan orang tua dan keluarga.

Kanit Patmor IPDA Muhamad ilham saat di konfirmasi mengatakan bahwa, kepolisian dalam hal ini Unit Patroli Motor (Patmor) Bersama Bintara Remaja (Baja) selalu aktif dan open memberikan himbauan kepada para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas dan kenakalan remaja lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi siswa di kedepannya nanti, terang Kanit (Hms /Hms)
By Humas Polres Sorong