Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Piket Jaga Polsek Seget memediasi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Adam Wanma dan Yakob Wanma. Dimana keduanya beralamat Kampung Moibi Distrik Seget Kabupaten Sorong, Senin (24/10/2022)

Piket Jaga Bripka Darwis menyampaikan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 Wit bertempat di kampung Kasim Distrik Seget Kabupaten Sorong. “Penganiayaan yang dilakukan oleh Adik Kaka dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol membawa parang mendatangi korban an. Santonio F. Mawara, Kasim, 29 Mei 2002, Laki – laki, Islam, Karyawan Swasta, RT.020 / Rw. 005, Kel. Malagusa Dist. Aimas Kab. Sorong. Dimana Korban Mengalami memar / bengkak pada pipi sebelah kanan dan korban kedua an. Fransiskus A.B. Mawara, Manado, 19 Februari 1983, Laki – laki, K. Protestan, Swasta, Kampung Kasim Distrik Seget Kabupaten Sorong, korban mengalami hidung berdarah, akibat ditanduk dengan kepala oleh Pelaku

Kronologis Kejadian Pada hari Senin tanggal, 24 Oktober 2022, sekitar pukul 10.00 Wit, bertempat di kampung Kasim Distrik Seget Kabupaten Sorong telah terjadi Penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku Adam Wanma dan Yakop Wanma terhadap Korban Santonio F. Mawara dan Fransiskus Mawara, yang mana Pelaku adalah adik kakak yang datang kampung Kasim, Distrik Seget Kab. Sorong Korban dan dalam keadaan terpengaruh minum – minuman beralkohol, Pada saat itu pelaku memegang parang langsung menuju kearah Korban atas nama Santonio Mawara, namun ditahan oleh Korban atas nama Fransiskus Mawara dan selanjutnya Pelaku Adam Wanma menanduk korban sehingga hidung korban berdarah, Selanjutnya Pelaku Yakob Wanma menuju korban Santonio Mawara dan memukul korban dengan tangan kiri kearah pipi sebelah kanan korban sehingga korban mengalami memar/bengkak dibagian pipi kanan korban. Selanjutnya Pelaku Adam Wanma juga memukul korban Santonio Mawara dengan menggunakan tangan pada bagian rahang korban.
Dengan kejadian tersebut, Korban berasama keluarganya datang melaporkan kejadian penganiayaan terbsebut ke Polsek Seget

Setelah kedua belah di pertemukan di Mapolsek Seget. Kedua belah pihak meminta kepada pihak Kepolisian agar keduanya diatur secara kekeluargaan. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan kedua pelaku yang merupakan adik kaka berjanji tidak mengulangi perbuatannya sekaligus menanggung biaya perobatan korban.
“Pelaksanaan mediasi dihadiri kedua belah pihak, keluarga serta Bhabinkamtibmas Polsek Seget” (Amr/Hms)
By Humas Polres Sorong