Personel Polsek Beraur dan Koramil Klamono bersinergi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Pekat II Mansinam 2022 berupa patroli cipta kondisi dan kegiatan swiping / Razia di 2 (dua) titik yaitu di kampung maladofok dan di Km. 82 Kabupaten Sorong dengan sasaran Sajam, miras, Narkoba, senjata rakitan, dokumen dokumen yang mengarah pada Intoleran dan kejahatan jalan lain yang dapat meresahkan masyarakat, Kamis (29/09/2022)

Kegiatan yang diawali apel gabungan Personil Polsek bersama Koramil Klamono yang di Pimpin Kapolsek Beraur IPDA Mokh Ali Sadikin dan Danramil Klamono
Di dalam Arahan Kapolsek Beraur menyampaikan agar di dalam pelaksanaan Razia /Swiping memberikan himbauan kepada warga agar tidak terpengaruh dengan berita berita atau ajakan yang dapat memicu adanya gangguan kamtibmas

Kemudian enyampaikan bahwa pemekaran daerah otonomi baru dapat mendorong suatu daerah menjadi berkembang dan maju secara pesat dan dapat memberikan peluang kepada generasi pemuda untuk mendapatkan lapangan pekerjaan
“Agar warga bersama kepolisian bersama sama satu visi yaitu menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan tentram sehingga meminimalisir adanya gangguan kamtibmas. Dan apabila warga mendapatkan informasi sekecil apapun dari berbagai sumber, dimohon segera menghubungi pihak kepolisian/Koramil agar dapat di tindak lanjut sehingga tidak berkembang
Didalam kegiatan Razia/ swiping, Anggota mendapati satu buah sajam berjenis parang dengan pemilik Atas Nama Uncen B. Kalasuat, TTL Sorong, 12-01-1992, jenis Kelamin Lakis, pekerjaan belum tida ada, Alamat Jalan Tanjung Rimoni RT/RW 004/005 Malanu Sorong Utara

Petugas juga menyambangi berbagai obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Beraur
Selama kegiatan cipkon operasi razia Kendaraan, Sajam, miras, Narkoba, senjata rakitan, dokumen dokumen yang mengarah pada Intoleran dan kejahatan jalan lain yang dapat meresahkan masyarakat tersebut, situasi dan kondisi dalam keadaan aman dan terkendali (Amr/Hms)
By Humas Polres Sorong