You are currently viewing Menjadi Rutinitas Unit Patmor Dan Baja Sambang Warga di Malam Hari Sambil Memberikan Pesan Kamtibmas

Menjadi Rutinitas Unit Patmor Dan Baja Sambang Warga di Malam Hari Sambil Memberikan Pesan Kamtibmas

  • Post category:Berita

Aimas, Kepolisian resor sorong, Unit Patroli Motor (Patmor) Satuan Sabhara bersama Bintara Remaja (Baja) Polres Sorong menyambangi warga yang masih melakukan aktivitas. Patroli dialogis rutin dilaksanakan di malam hari untuk mencegah terjadi gangguan kamtibmas di Wilkum Polres Sorong, Rabu (28/09/2022) pukul 21.00 Wit s/d Dini Hari

Ada pepatah yang mengatakan, mencegah lebih baik daripada menanggulangi. Itulah salah-satu cara personel di jajaran Kepolisian Resor Sorong untuk melakukan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Cara itu bahkan tidak jarang didengar khususnya di lingkungan Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yakni melaksanakan peningkatan patroli kewilayahan, sambangi pemuda-pemudi dan pos2 Kamling sambil berdialog dengan warga mempererat silaturahmi di wilayah hukum Polres Sorong. Tujuan lainnya patroli dialogis menjadi rutinitas dilaksanakan pada siang maupun malam hari, agar tercipta situasi yang kondusif serta terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Personil yang di sambanginya

Kapolres AKBP Iwan P. Manurung, S. Ik melalui Kasi Humas IPTU Amiruddin mengatakan bahwa patroli anggota ke beberapa tempat untuk berdialog dengan warga dan menjalin komunikasi kamtibmas. Di dalam dialog itu ada berbagai hal menjadi pembahasan yaitu mulai menyampaikan himbauan kamtibmas, bahaya miras serta antisipasi warga terhadap kejahatan malam hari serta memberikan himbauan agar tidak mudah percaya dengan berita bohong atau hoax yang dapat memecah belah persaudaraan dan keutuhan NKRI”

Himbauan disampaikan kepada warga sedang ronda malam. Untuk selalu waspada terlebih dengan orang yang tidak dikenal,” kata Kasi Humas, Dengan sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan akan selalu tercipta keamanan lingkungan yang nyaman dan kondusif. “Dan, bila ada tamu 1X24 jam diwajibkan untuk lapor kepada ketua RT setempat,” imbuhnya (Amr/Hms)

By Humas Polres Sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply