Polres Sorong, Polsek Salawati melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran Miras, Senpi rakitan, Sajam dan benda /barang berbahaya lainnya. Kegiatan digencarkan menjelang bulan puasa Ramadan 1444 H dalam rangka menjaga kondusifitas daerah dan kelancaran beribadah Bagi umat Muslim, Kamis (23/03/2023) pukul 01.00 Wit
Piket jaga Polsek Salawati melaksanakan razia/sweeping kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah hukum Polsek Salawati

Adapun sasaran dari giat razia/Sweping yaitu pengguna jalan atau orang yang membawa Miras, Senpi rakitan, Sajam dan benda /barang berbahaya serta kejahatan lainnya. Personel yang melaksanakan giat razia dan sweping memeriksa setiap kendaraan yang curigai, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, truk dan terhadap kendaraan pengangkut penumpang maupun kendaraan R2 dengan Sasaran Miras, Senpi rakitan, Sajam dan benda /barang berbahaya dan kejahatan lainnya
Selain itu, di dalam kegiatan operasi pekat 1 Mansinam 2023 tersebut, Piket Jaga Polsek Salawati berjumlah 3 personil yaitu AIPDA Sulwan, BRIPKA Iswahyudi Kurniawan, BRIPDA Ahmad Fauzan melakukan razia di beberapa tempat/ rumah-rumah warga yang di curigai menjual Miras di Wilayah Hukum Polsek Salawati
Dari hasil razia/sweeping yang dilaksanakan sekitar 2 jam tersebut personel yang melaksanakan patroli dan Razia/sweping tidak menemukan kendaraan yang membawa Miras ilegal, sajam, narkoba, senpi maupun benda benda berbahaya lainnya
Di dalam kegiatan tersebut Anggota yang melakukan kegiatan KYRD juga memberikan himbauan Kepada para sopir dan penumpangnya serta warga lainnya agar tidak mengkonsumsi Miras, narkoba, membawa Sajam dan barang terlarang lainnya dan apabila ada Hal-hal mencurigakan agar segera menghubungi kantor polisi terdekat agar cepat di tindak lanjuti (Amr/Hms)
By Humas Polres Sorong