You are currently viewing Kapolsek Beraur Lakukan mediasi Dengan Marga Hak Ulayat Terkait Pemalangan Kantor Dan Lapangan Produksi PT. HIP klamono.

Kapolsek Beraur Lakukan mediasi Dengan Marga Hak Ulayat Terkait Pemalangan Kantor Dan Lapangan Produksi PT. HIP klamono.

  • Post category:Berita

Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Kapolsek Beraur IPDA Mokh Ali Sadikin, SH melakukan pertemuan dengan Marga sekaligus melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman terkait pemalangan di PT HIP oleh Perwakilan 10 Marga, bertempat di salah satu rumah marga an. Martinus Klawom beralamat di kampung gisim darat blok 35 PT. HIP, Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 16.15 Wit,

Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari 10 marga berjumlah 40 orang dan turut hadir dalam hal mediasi adalah Kapolsek beraur beserta anggota, Pengacara marga sdr. maxs soisa dengan rekan pengacara, Perwakilan dari pemilik hak ulayat dari 10 marga, Masarakat dari setiap Marga dan Wartawan dari pihak pengacara 2 orang

Arahan dari kapolsek beraur IPDA Mokh Ali Sadikin, SH menyampaikan bahwa terkait dengan pemasalahan yang dilakukan oleh perwakilan 10 marga berupa pemalangan perlu dipahami bahwa tujuan marga yaitu untuk duduk bersama dengan Pihak perusahaan dan menyelesaikan permasalahan terkait penghitungan hasil plasma dan hal ini kami sudah menyampaikan kepada pihak pimpinan dalam hal ini Direktur PT. HIP capitol sdr. TOGAR SIAHAAN yg saat ini masih di manokwari dan rencana besok datang ke Sorong utk duduk kembali bersaman marga utk membahas terkait penghitungan plasma, tolong terkait palang mohon dibuka mengingat apabila dipalang maka perusahaan tidak bisa operasional sehingga menyebabkan karyawan ratusan tdk bisa bekerja untuk itu tolong palang dibuka dan mantinya perusahaan akan duduk bersama menyelesaikan permasalahan dengan marga.

Dan ingat apabila ada petugas polri yg nantinya melakukan pembukaan palang ingat jangan ada yg melakukan perlawanan karena itu tidak menyelesaikan masalah melainkan akan timbul korban dan masalah baru sedangkan yg harus marga tuntut kan pihak perusahaan klu bentrok dengan petugas percuma tidak ada untungnya tolong dipikirkan dengan baik, kalau merasa dirugikan silakan lapor kepihak pemerintah atau ke pihak polres itu lebih baik utk menyelesaikan perkara.

Pengacara marga Bapak Maxs Soisa menyampaikan ingat bahwa keinginan dari 10 marga ingin kejelasan terkait pembagian plasma dan Tujuan dilakukan Pemalangan adalah agar Pihak PT. HIP mau duduk bicara kembali tentang yang sudah disepakati dan bisa membayar kepada marga dan kami jamin marga tdk akan melakukan tindakan anarkis atau tindakan lain,

Di minta tolong anggota tidak ada yang membuka palang sebelum ada kejelasan dengan perusahaan

Perwakilan marga klawom sdr. Melkianus klawom meminta agar palang jangan dibuka sebelum ada pembayaran kekurangan plasma dari perusahaan dan apabila sudah selesai melakukan pembayaran hak nya marga silakan angkat kaki karena banyak investor yg mau mengelolah, ucapnya

Perwakilan marga Gisim an. Jeremias Gisim menyampaikan bahwa hal pemalangan ini sudah jelas menuntut perusahaan menyelesaikan hak hak marga yg sudah dicurangi,

Perwakilan marga klin an. Mika Klin bahwa tolong palang jangan dibuka sebelum ada kejelasan dari perusahaan terkait pembagian plasma karena sudah 4 bulan kami berikan waktu namun sampai saat ini belum ada kejelasan

Perwakilan dari istri dari marga an. Melkianus Klawom menginginkan bahwa perusahaan tidak jelas juga mengenai hak hak karyawan, dan kami akan melakukan unjuk rasa,
Dan untuk pemalangan tetap kita lakukan sampai ada keputusan dari perusahaan

Selanjutnya mediasi selesai dalam keadaan aman kondusif, pihak pengacara kembali dan Marga kembali pulang masing masing situasi aman kondusif (Amr /Hms)

By Humas Polres Sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply