Polres Sorong, – Di hari ke-sembilan Operasi Patuh Mansinam 2023 di Kabupaten Sorong masih ditemukan pengendara mobil maupun motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. “Operasi Patuh Mansinam 2023 yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Sorong dibagi 4 (empat) Satgas mulai dari lidik, Preemtif, Preventif dan Satgas Ban Ops,” Selasa (18/07/2023) pukul 09.00 Wit s/d selesai
Untuk Satgas Preemtif fokus memberikan himbauan di sepanjang jalan diwilayah hukum Polres Sorong yang terdapat pelanggaran pelanggaran

“Pelanggaran tersebut diantaranya pengendara yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, kendaraan parkir di tempat yang ada larangan parkir, himbauan inilah yang akan diberikan Satgas Preemtif,”
Kemudian, yang kedua Satgas Preventif melakukan patroli, pengaturan, penjagaan didaerah daerah yang rawan pelanggaran lalu lintas. “Sering kali ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sehingga Satgas langsung melakukan tindakan hukum berupa penilangan,”
Adapun untuk penindakan, ada dua pendekatan metode, pertama dengan teguran, dan yang kedua penilangan dengan humanis. “Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya diwilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas sehingga target target sasaran Operasi Patuh bisa tercapai,” jelas Kanit Patwal Sat Lantas Polres Sorong IPDA RONY C. KASMAN, SH selaku Kasatgas preventif Ops Patuh Mansinam 2023

Diketahui Operasi Patuh Mansinam 2023 akan digelar selama 14 hari.
Tujuannya menghimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan, tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur berkendara, tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta pengendara berboncengan lebih dari satu. (Amr/Hms)
Humas Polres Sorong