You are currently viewing Dilaporkan ke Polsek Salawati, 5 Siswa SMA N. 1 Kedapatan Pesta Miras Di Lingkungan Sekolah

Dilaporkan ke Polsek Salawati, 5 Siswa SMA N. 1 Kedapatan Pesta Miras Di Lingkungan Sekolah

  • Post category:Berita

Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Anggota Polsek Salawati Bripka Nur Imansyah bersama Bripda Ottow Mili mendatangi SMA N 1 Kab. Sorong atas Laporan Kepala Sekolah SMA N. 1 Kab. Sorong Bapak Fofid terkait adanya 5 Siswa yang kedapatan mengkonsumsi miras di lingkungan Sekolah, Jumat (30/09/2022) pukul 09.00 Wit. S/d selesai

Kelima Siswa SMA N 1 tersebut kedapan mengkonsumsi miras di lingkungan sekolah. Secara bergiliran mengkonsumsi Miras namun baru satu putaran miras di konsumsi, kelima Siswa itu ketahuan oleh guru sehingga kelimanya melarikan diri. Saat di kroscek oleh Guru di temukan 1 Botol Aqua sedang miras lokal jenis Cap tikus masih terisi setengah dan satu aqua gelas masih terisi sedikit untuk diminum. Dengan adanya kejadian tersebut Bapak kepala sekolah melaporkan kepihak Polsek Salawati untuk diberikan arahan.

Anggota Polsek Salawati Bripka Nur Imansyah bersama Bripda Ottow Mili mendatangi SMA N 1 Kab. Sorong memberikan himbauan agar selalu mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah seperti jam masuk tepat waktu agar tidak terlambat, tidak konsumsi Miras, Narkoba, isap Aibon dan tidak merokok di lingkungan sekolah serta lainnya yang berhubungan dengan masa pendidikan,” ucapnya

“Kepada para siswa di minta untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas dan kenakalan remaja lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi siswa di kedepannya nanti, terangnya

Di harap kepada siswa untuk tidak bolos sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga. Kepada adik2 diharap mengikuti program pembelajaran di kelas agar kelak adik-adik sekalian dapat menjadi anak bangsa yang dapat membanggakan orang tua dan keluarga, Ucap Bripka Nur Imansyah

Teguran dari pihak Sekolah kepada kelima siswa tersebut agar tidak mengulangi miras apalagi dilingkungan sekolah. Memberikan undangan Kepada orang tua kelima siswa yang bermasalah. Selanjutnya memberikan peringatan apabila mengulangi lagi siswa dapat dikeluarkan dari sekolah, ucap Kepala Sekolah

Informasi dari Kelima siswa yang kedapatan Miras disekolah mendapatkan miras dari temannya yang tidak bersekolah saat berada di depan SMA N 1 Kab. Sorong (Amr/Humas)

By Humas Polres Sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply