Aimas, Guna terciptanya keamanan dan kenyamanan di lingkungan Kelurahan binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Malasom Aipda La Dauwi, S.H., M.H. melakukan penjemputan terhadap Terduga pelaku tindak pidana Pencabulan/pemerkosaan yang terjadi di jalan pariwisata distrik Aimas, kabupaten sorong. Rabu (09/11/2022). Pukul 21.40.
Bhabinkamtibmas kelurahan Malasom Aipda La Dauwi, S.H., M.H. melakukan penjemputan terhadap Terduga pelaku tindak pidana Pencabulan/pemerkosaan yang terjadi di jalan pariwisata distrik Aimas, kabupaten sorong.

Adapun para terduga pelaku yang dijemput adalah saudara *Gerson keramu* dan saudara *Natal Kawagir*. sementara satu pelaku lainnya atas nama Enos hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Penjemputan para terduga pelaku dapat terlaksana setelah Bhabinkamtibmas melakukan Pendekatan secara kekeluargaan dengan mengedepankan dialog dan Negosiasi secara berulang-ulang antara Bhabinkamtibmas dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta anggota FKPM kelurahan Malasom, hingga akhirnya para terduga Pelaku bersedia untuk dijemput oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Malasom.

Humas.Polres.Sorong